Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Kamis, 22 Februari 2024

ASN KABUPATEN TANAH BUMBU AKAN MENERIMA KENAIKAN GAJI DAN TPP

Batulicin - Kabar gembira bagi seluruh ASN Kabupaten Tanah Bumbu, setelah menunggu proses persetujuan Kemendagri dan Kemenkeu mengenai pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN, TPP segera dibayarkan.

Kepala BPKAD Kabupaten Tanah Bumbu, Hendra Wardani S.E., M.M., mengkonfirmasi dan mengkoordinasikan langsung ke Kemendagri dan Kemenkeu terkait percepatan dan penerbitan rekomendasi tersebut, yang mana rekomendasi persetujuan tersebut telah terbit hari ini tanggal 22 Februari 2024 dan diterima oleh Kepala BPKAD Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun pembayaran seluruh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan pada Jum'at, 23 Februari 2024, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Tanah Bumbu bahwa pembayaran TPP berdasarkan perhitungan baru sesuai Perbup untuk besaran TPP Tahun 2024.

Kepala BPKAD juga menyampaikan bahwa pembayaran Gaji ASN dan PPPK untuk bulan maret menyesuaikan kenaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.