Batulicin - DPRD Kab. Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyerahan secara resmi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Harmanuddin, SH, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu dr. H. Zairullah Azhar, M.Sc juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas antara Bupati Tanah Bumbu dan Wakil Ketua DPRD yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Penandatangan Pakta Integritas tersebut terkait dengan adanya penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) dimana dalam MCP KPK tersebut menekankan pembangunan sistem pencegahan korupsi daerah diawali dengan komitmen kepala daerah beserta jajaran, termasuk unsur legislatif yang merupakan kesatuan dan perlu disinergikan dan tidak dapat dipisahkan.

Dalam penendatanganan pakta integritas penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah dan Pimpinan SKPD serta para anggota DPRD serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat Penandatanganan Pakta Integritas ini ditandatangani dilaksanakan sebelum pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan kewenangan amanat yang berlaku.