Batulicin - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Tanah Bumbu melaksanakan Sosialisasi Pedoman Penyusunan Perubahan RKA Tahun Anggaran 2024. Peserta kegiatan terdiri dari para pejabat dan pelaksana yang menangani perencanaan dan penganggaran dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan hal-hal penting dalam pedoman penyusunan Perubahan RKA Tahun Anggaran 2024 untuk menjadi acuan dalam penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2024 serta penyamaan persepsi masing-masing SKPD supaya dapat terjadi singkronisasi baik antar program kegiatan dan antar SKPD maupun dengan prioritas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan mengikuti kaidah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat menggambarkan target keluaran dan hasil yang diharapkan dari program dan kegiatan
Hadir dalam acara ini Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Hj NARNI,SKM,M.Kes memberikan pengarahan sekaligus membuka acara Sosialisasi Pedoman Penyusunan Perubahan RKA Tahun Anggaran 2024.